Contoh Slide Desa Donan

Artikel

Hari Ini Bupati Anna Beri Pembinaan dan Penguatan Kapasitas RT/RW Di Empat Kecamatan

07 November 2018 14:15:01    154 Kali Dibaca  Berita Desa

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas RT/RW di empat kecamatan sekaligus, Selasa (09/04/2019). Empat kecamatan tersebut antara lain kecamatan Temayang, Gondang, Sekar, dan Kecamatan Ngasem. Dalam kegiatan itu Bupati Anna menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan naikan Honorarium/Intensif bagi Ketua RT/RW sebesar 100 persen. "Ini kami lakukan karena merupakan bagian dari 17 Program/Kegiatan yang telah ditetapkan ke dalam RPJMD yang merupakan penjabaran visi misi saya dan mas Wawan sejak kami terpilih, dan fungsi RT/RW sebagai garda terdepan dalam membantu program-program pemmerintah," ungkapnya. Bupati Anna juga menyampaikan selain akan menuntaskan Program Infrastruktur, Pemerintah Bojonegoro juga melaksanakan program non fisik yaitu peningkatan SDM melalui pendidikan berupa bea siswa full payment bagi mahasiswa kurang mampu yang mengambil jurusan scientist (Kedokteran, pertanian, peternakan, migas, dan sebagainya). "Sedangkan bagi jurasan non scientist seperti jurusan bahasa, sejarah, tarbiyah, juga akan diberikan beasiswa untuk mendukung kegiatan penelitian dan skripsinya," jelas Bu Anna sapaan akrab Bupati Bojonegoro. Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga akan mengalokasikan anggaran untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Daerah. Diketahui bahwa masih ada 11.265 Kepala Keluarga di Kabupaten Bojonegoro yang tidak menerima BPNT dari Pemerintah Pusat. "Dengan dasar itu pemerintah daerah merencanakan program BPNT Daerah agar tidak terjadi ketimpangan di masyarakat dan dengan harapan masyarakat Bojonegoro kesejahteraannya semakin meningkat dan angka kemiskinan bisa semakin menurun," imbuhnya. Sehingga disinilah peran RT/RW sangatlah penting dalam membantu program pemerintah daerah agar tepat sasaran. Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Bojonegoro Ahmad Faisol menyampaikan bahwa RT merupakan bagian dari pemerintahan yang bertugas membantu kepala desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 2018 tentang Lembaga Pemasyarakatan Desa. "Oleh sebab itu silaturrohim dengan pemerintah daerah ini merupakan kali pertama dilakukan dan akan dilakukan secara berkelanjutan agar kapasitas ketua RT semakin meningkat sehingga program pemerintah daerah dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik," tuturnya. (Git/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

22 September 2021 | 317 Kali
Pelatihan Operator SID Desa di Kecamatan Purwosari
28 Juni 2021 | 251 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 313 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
14 Oktober 2020 | 268 Kali
Transparansi Anggaran
05 Oktober 2020 | 0 Kali
17 Program Unggulan Kabupaten Bojonegoro
08 September 2020 | 245 Kali
contoh artikel statis
29 Juli 2013 | 1.481 Kali
Kontak Kami
30 April 2014 | 495 Kali
RT RW
01 September 2020 | 476 Kali
Kartu Pedagang Produktif
20 April 2014 | 471 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 453 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 428 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 418 Kali
LPMD
07 November 2018 | 154 Kali
Hari Ini Bupati Anna Beri Pembinaan dan Penguatan Kapasitas RT/RW Di Empat Kecamatan
01 September 2020 | 268 Kali
Program Petani Mandiri
06 November 2014 | 175 Kali
Panduan Back-Up Data (Export Database) SID 3.0
30 April 2014 | 179 Kali
LKMD
14 Agustus 2017 | 0 Kali
Penerbitan KTP
14 Agustus 2017 | 0 Kali
Karang taruna
01 September 2020 | 298 Kali
Santunan Kematian